SATUAN PENGAWASAN INTERNAL

ERWAN HERDIANTO ,ST.M.Kom

ERWAN HERDIANTO ST MKOM WADIR I AKADEMIK

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  • 1. Menetapkan kebijakan pengawasan internal bidang nonakademik;
  • 2. Melaksanakan pengawasan internal terhadap pengelolaan pendidikan bidang non akademik;
  • 3. Mengambil kesimpulan atas hasil pengawasan internal;
  • 4. Melaporkan hasil pengawasan internal kepada Direktur dan ;
  • 5. Mengajukan saran dan/atau pertimbangan mengenai perbaikan pengelolaan kegiatan non akademik kepada Direktur atas dasar hasil pengawasan internal.
POLITEKNIK BINA BUDAYA CIPTA